lphkht@muhammadiyah.id +62 851-1778-3938

Fatwa Halal

Artikel Halal : Fatwa Halal

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Hukum Ekstrasi Madu Dari Sarang Lebah

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Madu merupakan sebagian produk yang dihasilkan lebah, berasal dari nectar bunga yang dihisap oleh lebah. Dalam proses ekstraksi madu memungkinkan terdapat lebah atau...

Hati-Hati! Ini Hukum Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Kosmetik sudah menjadi salah satu kebutuhan manusia pada umumnya, terutama kaum ladies. Produk dan merk kosmetik sudah sangat menjamur di berbagai marketplace dan mudah...

Hukum Filler Untuk Kecantikan dan Perawatan Wajah Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sobat Halal-Mu. Dunia kecantikan memang tidak pernah lepas dari seorang Wanita, perkembangannya pun semakin pesat. Untuk menjadi cantik semakin mudah...

“Cloud Kitchen” Trend Dapur Masa Kini yang Harus Bersertifikat Halal

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Pernah mendengar kalimat Cloud Kitchen? Atau pernah membeli makanan dan minuman yang hanya melayani pesan-antar (delivery order)? Cloud Kitchen atau dapur dunia maya...

Titik Kritis Kehalalan pada Suplemen Makanan dan Obat

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Apakah Sobat termasuk yang konsumsi suplemen makanan untuk kesehatan tubuh? Konsumsi suplemen bagi tubuh baik sekali, namun Sobat perlu cek apakah produk tersebut...

Titik Kritis Keharaman Pewarna

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Sobat Halal-Mu apakah sudah sering mendengar zat pewarna? Salah satu zat yang penggunaannya sering dipakai di industri, terutama industri pangan dan pengolahannya...

Standar Sertifikasi Halal Terhadap Barang Gunaan yang Berasal Berbahan Hewani

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Barang gunaan baik yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan yang berasal dari dan/atau mengandung unsur hewan harus dijamin kehalalan dan kesuciannya. Untuk menjamin...

Hukum Makanan dan Minuman Yang Bercampur Dengan Najis

Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat seperti bangkai, nanah, darah, kotoran dan sebagainya. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1...

©Copyright 2025 LPH-KHT Pimpinan Pusat Muhammadiyah