Fatwa Halal
Artikel Halal : Fatwa Halal
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Barang gunaan baik yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan yang berasal dari dan/atau mengandung unsur hewan harus dijamin kehalalan dan kesuciannya. Untuk menjamin...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat seperti bangkai, nanah, darah, kotoran dan sebagainya. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1...
Wine atau Anggur Merah adalah minuman beralkohol yang terbuat dari fermentasi buah anggur. Dalam syari’at Islam Wine termasuk minuman yang haram di konsumsi, segala sesuatu yang memabukkan...
Dalam al-Qur’an, kata “syirik” dengan berbagai variannyanya memiliki makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya. Dalam QS. An-Nisa’: 12, syirik berarti persekutuan dalam pemilikan harta, dalam...
Seorang muslim harus memenuhi lima rukun Islam. Hal tersebut berdasarkan dalam suatu hadis yang menyatakan bahwa “Islam dibangun di atas lima (rukun): Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang pantas...
Wakaf merupakan pemberian dari seseorang atau lembaga tertentu (al-waqif) kepada pihak lain (al-mauquf ‘alaih) dengan maksud dan tujuan tertentu. Jika hal ini dilakukan, maka telah terjadi proses...
BANDUNG —Istilah korupsi merupakan produk istilah modern yang tidak dijumpai padanannya secara tepat dalam fikih atau hukum Islam. Meski demikian, korupsi selalu mengacu pada beberapa praktik...
©Copyright 2025 LPH-KHT Pimpinan Pusat Muhammadiyah