Lembaga Pemeriksa Halal Muhammadiyah – LPH-KHT Muhammadiyah

Mengapa Memilih Kami?
LPH-KHT PP Muhammadiyah
Kredibilitas Tinggi : Berafiliasi dengan Muhammadiyah, Organisasi Islam.
Proses Cepat & Transparan : Informasi yang jelas tanpa biaya tersembunyi.
Berskala Internasional : Kami telah dipercaya untuk melakukan audit halal hingga ke luar negeri, membuktikan kapasitas dan reputasi kami di ranah internasional.
Dipercaya oleh brand dan perusahaan ternama



















Selengkapnya dapat kunjungi Channel Youtube Kami
Berkerjasama dengan Amal Usaha Muhammadiyah














Artikel Halal Terbaru Kami
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Dewasa ini pengobatan dengan terapi gen sintetik manusia dan rekombinan DNA sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Untuk mengobati penderita penyakit kronis...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Kamu pecinta kucing dan memelihara kucing di rumah? Sudah perhatikan kehalalan makanan yang kamu berikan ke kucingmu? Simak yuk alasan kenapa makanan kucing harus...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan sambutan dalam Sarasehan Nasional yang di laksanakan dalam rangka Milad Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) ke 8 dan...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Logistik adalah suatu rangkaian upaya yang mencakup efektivitas perencanaan, implementasi, sampai pengawasan proses perpindahan produk barang atau jasa dari sumber ke...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Menjelang Hari Raya Idul Adha atau dikenal dengan Lebaran Haji banyak yang berbondong-bondong membeli hewan untuk dikurbankan. Ibadah kurban memang salah satu amalan...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah PDM Jember bekerjasama dengan Pusat Studi Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Jember telah...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4 menyebutkan bahwa “Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Seperti yang diketahui bersama, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 4 yang...
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu Sudah tahu belum pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman Usaha Mikro dan Kecil (UMK) ditunda. Seperti apa penjelasannya? Pemerintah...
©Copyright 2025 LPH-KHT Pimpinan Pusat Muhammadiyah









