Prosesnya Transparan dan Mudah: Pengalaman Sertifikasi Halal Puskesmas Glagah

Prosesnya Transparan dan Mudah: Pengalaman Sertifikasi Halal Puskesmas Glagah
Puskesmas Glagah yang berlokasi di Jl. Raya Glagah No. 61, Kepuh, Margoanyar, Kec. Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini resmi mengantongi Sertifikat Halal untuk instalasi gizinya. Pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Puskesmas Glagah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai syariah dan kebutuhan umat.
Testimoni dari Tim Manajemen Halal Puskesmas Glagah
Dalam pernyataannya, Tim Manajemen Halal Puskesmas Glagah menyampaikan apresiasi atas proses audit yang dijalankan:
LPH-KHT PP Muhammadiyah benar-benar membantu kami dalam memastikan produk kami memenuhi standar halal dan thayyib. Prosesnya transparan, mudah dipahami, dan didukung oleh tim yang kompeten. Dengan adanya lembaga ini, saya merasa lebih tenang karena makanan yang kami sediakan untuk pasien terjamin kehalalannya. Terima kasih LPH-KHT PP Muhammadiyah.
Mengapa Puskesmas Perlu Sertifikasi Halal?
1. Kewajiban Hukum
Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021, seluruh produk dan jasa yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ketentuan ini juga mencakup layanan kesehatan seperti Puskesmas, khususnya pada penyajian makanan, minuman, serta jasa penyajian dan distribusinya.
2. Meningkatkan Kepercayaan Pasien
Dengan adanya sertifikat halal, pasien—terutama umat Muslim—memperoleh kepastian bahwa layanan makanan di Puskesmas sesuai dengan prinsip halal. Ini meningkatkan rasa aman, kenyamanan, dan kepercayaan selama masa perawatan.
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Melalui proses sertifikasi halal, Puskesmas terdorong untuk menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh. SJPH membantu memastikan seluruh alur pelayanan makanan dijalankan secara higienis, terstandar, dan sesuai prinsip kehalalan.
Ajukan Sertifikasi Halal Anda Sekarang di LPH-KHT PP Muhammadiyah
LPH-KHT PP Muhammadiyah siap menjadi mitra terpercaya bagi para pelaku usaha yang ingin menghadirkan produk dan layanan yang halal, thayyib, dan sesuai regulasi.
Dengan dukungan auditor berpengalaman, proses sertifikasi di LPH-KHT lebih mudah, transparan, dan edukatif, sehingga tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62
Lorem Ipsum