Kosmetik dari Maggot: Halal atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu
Kosmetik berbahan dasar maggot alias larva lalat Black Soldier Fly (Hermetia illucens) mulai banyak digunakan dalam industri kecantikan. Katanya, larva ini kaya akan protein dan nutrisi yang bermanfaat untuk kulit. Tapi, muncul pertanyaan besar: halal atau tidak?
Sebagai umat Muslim yang peduli dengan kehalalan produk yang kita gunakan, penting bagi kita untuk memahami bagaimana maggot digunakan dalam kosmetik serta bagaimana status hukumnya menurut Islam.
Bagaimana Maggot Digunakan dalam Kosmetik?
Maggot mengandung protein tinggi, asam lemak esensial, dan zat bioaktif yang dapat membantu melembapkan kulit, memperbaiki elastisitas, serta meningkatkan kesehatan kulit secara keseluruhan. Proses penggunaannya dalam kosmetik melibatkan beberapa tahapan, seperti:
- Pembudidayaan larva di lingkungan terkendali.
- Ekstraksi kandungan bioaktif, seperti minyak larva dan protein hidrolisat.
- Pengolahan dan pencampuran dengan bahan kosmetik lainnya, seperti pelembap dan serum.
Fatwa MUI: Status Kehalalan Maggot dalam Kosmetik
Menurut Fatwa MUI No. 24 Tahun 2019, larva lalat tentara hitam dikategorikan sebagai hasyarat (serangga kecil), dan mengonsumsinya dihukumi haram. Namun, MUI membolehkan budidaya larva ini untuk kepentingan non-konsumsi, seperti pakan ternak atau manfaat lainnya.
Dari perspektif kosmetik, status kehalalannya bergantung pada:
Sumber pakan maggot → Jika maggot dibudidayakan menggunakan bahan halal seperti sisa buah dan sayur, statusnya lebih aman.
Kontaminasi bahan najis → Jika larva memakan limbah haram seperti daging babi atau alkohol, maka statusnya bisa menjadi najis.
Kesimpulan: Halal atau Tidak?
Secara umum, kosmetik berbahan dasar maggot bisa berpotensi halal jika:
- Larva dibudidayakan dengan bahan halal.
- Proses ekstraksi dan pengolahan bebas dari kontaminasi bahan najis.
- Produk telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI.
Namun, karena fatwa MUI menyatakan bahwa larva ini haram untuk dikonsumsi, maka penting untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan dalam kosmetik ini tidak masuk dalam kategori yang bertentangan dengan syariat Islam.
Apa yang Harus Dilakukan?
Selalu cek label halal pada produk kosmetik sebelum membeli.
Cari tahu bahan baku produk dengan membaca informasi di kemasan atau website resmi brand.
Jika ragu, konsultasikan dengan LPH atau MUI mengenai status kehalalan produk tersebut.
Jadi, bagaimana menurut kamu? Apakah kamu setuju jika kosmetik berbahan maggot harus mendapatkan sertifikasi halal terlebih dahulu?
Halal Is Our Need, Our Quality and Our Choice
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62