Titik Kritis Keharaman Pemanis
Assalamu’alaikum Sobat Halal-Mu
Sobat Halal-Mu, apa yang dipikirkan pertama kali tentang pemanis? Gula pasir atau gula merah? Atau pemanis buatan yang suka ditambahkan pada produk makanan atau minuman yang sering kita konsumsi? Ternyata, baik pemanis alami seperti gula tebu, gula aren, gula jagung ataupun pemanis buatan seperti Aspartam, Siklamat, Sakarin, masing-masing terdapat titik krtitis keharamannya loh. Sebelumnya mari kita simak apa definisi dari pemanis.
Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan ada 2 jenis pemanis yang dimaksud. Pemanis (Sweetener) adalah BTP berupa Pemanis Alami dan Pemanis Buatan yang memberikan rasa manis pada produk Pangan.
a. Pemanis Alami (Natural Sweetener)
Pemanis Alami (Natural sweetener) adalah Pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Contoh jenis BTP pemanis alami (natural sweetener) menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. ialah : Sorbitol, Manitol, Isomalt, dan lain-lain.
b. Pemanis Buatan (Artificial Sweetener)
Pemanis Buatan (Artificial sweetener) adalah Pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam. Berikut merupakan jenis BTP pemanis buatan (artificial sweetener) menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan antara lain : Aspartam, Asam Siklamat, Sakarin, Neotam, dan lain-lain.
Dilihat dari segi kehalalan, maka pemanis alami memiliki sejumlah masalah kritis dalam proses produksinya. Sementara pada pemanis buatan seperti Aspartam memiliki titik kritis dalam proses pembuatannya.
Lalu apa fungsi dari pemanis?
Dikutip dari Buku Daftar Referensi Bahan-Bahan yang Memiliki Titik Kritis Halal dan Substitusi Bahan Non Halal oleh Prof. Dr. Irwandi Jaswir, MSc, Ir. Elvina A. Rahayu, MP, Dr. Nancy Dewi Yuliana, MSc dan Dr. Anna Priangani Roswiem, MS. Fungsi pemanis alami maupun buatan memberikan sensasi manis pada produk yang ditambahkannya. Pada pemanis alami, selain rasa manis juga memberikan kontribusi nilai kalori bagi yang mengkonsumsinya, sementara pemanis buatan memberikan nilai kalori rendah hingga tidak memiliki nilai kalori. Karenanya pemanis buatan ditujukan bagi orang yang bermasalah dalam masalah kesehatan seperti diabetes, atau kegemukan.
Bahan yang digunakan untuk pemanis alami adalah tebu atau sumber lainnya dengan proses fermentasi atau ekstraksi seperti glikosida steviol. Untuk bahan pemanis buatan seperti Aspartam merupakan bahan yang dibuat dari asam amino aspartame dan fenilalanin. Dua sumber ini yaitu asam amino aspartame dan fenilalanin menjadi titik kritis kehalalan produk tersebut.
Proses fermentasi pada pembuatan gula dan Fenilalanin yang merupakan sumber dari aspartam yang biasanya diperoleh dari bulu hewan. Oleh karena itu, titik kritis kehalalannya masing-masing harus sesuai dengan ketentuan halal yang diIndonesia sesuai dengan ketentuan MUI.
Sekian sobat Halal-Mu, semoga informasi ini bermanfaat ya.