lphkht@muhammadiyah.id +(62) 812-1100-3241

Ngopi Biar Halal, Bukan Sekadar Viral

Ngopi Biar Halal, Bukan Sekadar Viral

Ngopi sudah menjadi bagian dari gaya hidup anak muda. Dari nongkrong di kafe sampai bekerja di coffee shop, secangkir kopi kini lebih dari sekadar minuman—ia sudah jadi simbol gaya hidup modern.
Namun, di balik tren ini, ada satu hal penting yang perlu disadari: apakah kopi yang kita minum benar-benar halal? Untuk memahami lebih dalam, kita harus menelusuri kopi halal dan titik kritis halal kopi yang seringkali diabaikan.

Kopi Hitam Murni: Halal dan Aman Kopi hitam sejatinya halal.
Bahan dasarnya sederhana: biji kopi yang diseduh air panas.
Tidak ada zat haram di dalamnya. Tapi ketika kopi mulai dicampur berbagai bahan tambahan seperti creamer, sirup, atau flavoring, di situlah muncul titik kritis kehalalan.

 Titik Kritis Kehalalan Kopi Kekinian

  1. Creamer & Susu
    Beberapa jenis creamer mengandung emulsifier dari lemak hewan atau gelatin yang belum jelas sumbernya.
    Jika tidak bersertifikat halal, statusnya perlu ditelusuri.
  2. Sirup Rasa (Flavored Syrup)
    Sirup seperti caramel, hazelnut, atau vanilla sering kali impor dan tidak memiliki label halal.
    Padahal bahan dasarnya bisa mengandung alkohol atau turunan hewani.
  3. Perisa / Flavoring
    Banyak essence menggunakan etanol (alkohol) sebagai pelarut, misalnya rum essence atau irish cream flavor.
    Kandungan inilah yang membuat statusnya tidak otomatis halal.
  4. Topping
    Whipped cream, cokelat, atau marshmallow bisa mengandung gelatin babi atau emulsifier dari hewan non-halal.

Dessert dan Camilan di Kafe Juga Perlu Dicek

Sering kali, kopi disajikan bersama pastry atau kue.
Padahal bahan seperti croissant, brownies, dan es krim juga punya potensi titik kritis halal.
Beberapa di antaranya menggunakan shortening hewani atau cokelat dengan alkohol sebagai pelarut.

Jadi, jangan berhenti di minumannya saja.
Pastikan seluruh menu—baik kopi maupun dessert—memiliki jaminan halal.

Kopi memang nikmat, tapi jangan biarkan kenikmatan itu menutupi kewajiban kita menjaga kehalalan konsumsi.
Mulai sekarang, biasakan cek label halal sebelum membeli produk kopi kekinian.
Karena ngopi yang benar-benar nikmat adalah yang halalnya jelas dan berkah.

Hubungi Kami

Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!

Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

©Copyright 2025 LPH-KHT Pimpinan Pusat Muhammadiyah