BPOM Penting, Halal Juga Tidak Kalah Penting

BPOM Penting, Halal Juga Tidak Kalah Penting
Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa produk yang sudah memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) otomatis juga halal. Padahal, anggapan ini keliru. Izin edar BPOM dan sertifikat halal adalah dua hal yang berbeda dengan tujuan dan fungsi masing-masing.
Pemahaman yang benar sangat penting, khususnya bagi konsumen muslim. Karena selain memastikan keamanan produk, konsumen juga perlu memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi atau digunakan sehari-hari.
BPOM dan Halal Tidak Bisa Disamakan
Seringkali masyarakat menyamakan keduanya. Padahal, kenyataannya:
- Produk yang aman menurut BPOM belum tentu halal, misalnya suplemen yang aman dikonsumsi tapi mengandung gelatin babi.
- Produk yang halal belum tentu sudah memiliki izin edar BPOM, misalnya jajanan UMKM yang halal tapi belum mendaftar izin edar resmi.
Inilah alasan mengapa konsumen muslim harus memastikan dua hal sekaligus: keamanan produk dari izin BPOM dan kehalalan produk dari sertifikat halal.
Apa Itu BPOM?
BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengatur, mengawasi, dan mengendalikan peredaran obat-obatan, makanan, minuman, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia.
Jika sebuah produk sudah mendapat izin edar dari BPOM, artinya:
- Produk tersebut aman dikonsumsi dari sisi kesehatan.
- Tidak mengandung bahan berbahaya yang bisa merugikan tubuh.
- Sudah melalui uji laboratorium untuk memastikan mutu dan manfaatnya.
Contoh produk yang wajib memiliki izin edar BPOM antara lain: obat-obatan, suplemen kesehatan, makanan dan minuman dalam kemasan, serta kosmetik. Dengan adanya izin ini, konsumen bisa merasa lebih tenang dari aspek keamanan fisik produk.
Apa Itu Sertifikat Halal?
Berbeda dengan izin BPOM, sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan pemeriksaan prosesnya dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan fatwa kehalalan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal menjamin bahwa:
- Bahan baku produk bebas dari unsur haram (seperti babi, alkohol, atau turunan yang diharamkan).
- Proses produksi dijalankan sesuai syariat Islam, termasuk kebersihan alat, bahan tambahan, hingga penyimpanan.
- Ada pengawasan dan audit halal yang memastikan kehalalan produk tetap terjaga konsisten.
Hal ini membuat sertifikat halal menjadi penting, khususnya bagi konsumen muslim, karena menyangkut aspek spiritual dan ketaatan pada agama.
Mengapa Keduanya Sama-Sama Penting?
Bagi konsumen muslim, keduanya tidak bisa dipisahkan. Berikut perannya masing-masing:
- Izin edar BPOM → menjamin produk aman, bermutu, dan layak edar.
- Sertifikat halal → menjamin produk suci, halal, dan sesuai syariat Islam.
Tanpa BPOM, produk bisa jadi aman secara halal, tetapi berisiko secara kesehatan. Tanpa halal, produk bisa jadi aman untuk tubuh, tetapi tidak sah dikonsumsi menurut syariat.
Peran Konsumen Muslim
Sebagai konsumen cerdas, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Periksa label izin edar BPOM pada kemasan produk (biasanya berupa nomor registrasi MD, ML, atau NA untuk kosmetik).
- Cari logo halal resmi dari BPJPH/MUI pada kemasan produk.
- Jangan mudah terkecoh dengan klaim “alami” atau “bebas bahan kimia”, karena belum tentu aman maupun halal.
- Utamakan produk bersertifikat resmi agar terjamin dari segi kesehatan sekaligus syariat.
Kesimpulan
BPOM penting, halal juga tidak kalah penting.
Produk yang sehat belum tentu halal, dan produk yang halal belum tentu aman menurut standar kesehatan. Oleh karena itu, konsumen muslim sebaiknya selalu memeriksa dua hal sebelum membeli: izin edar BPOM dan sertifikat halal. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga memastikan keberkahan dalam setiap produk yang dikonsumsi.
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62