Viral Tahu Arab (Dideh): Makanan dari Darah Beku, Halalkah Dikonsumsi?
Viral Tahu Arab (Dideh): Makanan dari Darah Beku, Halalkah Dikonsumsi?

Belakangan media sosial diramaikan oleh kemunculan makanan viral bernama “Tahu Arab” atau Dideh. Sekilas tampilannya mirip tahu berwarna cokelat kehitaman dan disebut-sebut sebagai makanan khas Timur Tengah. Namun setelah ditelusuri, ternyata Dideh bukan berasal dari Timur Tengah sama sekali — melainkan makanan tradisional yang terbuat dari darah sapi atau kerbau yang dibekukan dan kemudian dimasak.
Fenomena ini mengingatkan kita untuk tidak mudah tergoda oleh nama atau tren viral, apalagi ketika menyangkut sesuatu yang kita konsumsi. Dalam Islam, tidak semua yang populer boleh dimakan — apalagi jika mengandung bahan yang jelas-jelas diharamkan.
Dalam ajaran Islam, darah termasuk bahan yang diharamkan untuk dikonsumsi, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Mā’idah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas nama Allah…”
(QS. Al-Mā’idah: 3)
Artinya, darah—baik dalam bentuk cair maupun padat—tetap termasuk najis dan haram dikonsumsi, meskipun diolah sedemikian rupa hingga tampak menyerupai bahan makanan lain.
Fenomena “Tahu Arab” atau “Dideh” ini menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan tentang bahan makanan dan asal-usulnya. Nama “Arab” pada produk tersebut bisa menimbulkan persepsi seolah-olah makanan itu berasal dari budaya Islam, padahal tidak demikian.
Praktik ini berpotensi menyesatkan konsumen Muslim yang tidak meneliti lebih jauh. Oleh karena itu, umat Islam perlu:
- Menelusuri bahan dan proses pembuatan makanan sebelum dikonsumsi.
- Mengandalkan produk yang memiliki sertifikat halal resmi dari BPJPH.
- Tidak mudah terbawa tren viral di media sosial tanpa memeriksa kehalalannya.
Makanan yang mengandung darah, walaupun terlihat lezat atau diklaim sebagai “tradisional” atau “unik”, tetap tidak dapat dianggap halal hanya karena populer atau disebut dengan nama bernuansa Islami.
Islam mengajarkan agar umatnya berhati-hati dalam setiap makanan yang dikonsumsi. Tidak cukup hanya dengan melihat nama atau penampilan luar, tetapi harus memahami asal bahan dan cara pengolahannya.
Jadi, ketika kamu melihat makanan viral seperti “Tahu Arab” atau Dideh, jangan langsung tergoda untuk mencicipinya. Ingat firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 168:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan…”
Mari jadi konsumen Muslim yang cerdas dan berhati-hati. Tidak semua yang viral itu halal, dan tidak semua yang terlihat Islami itu benar-benar sesuai syariat.
Hubungi Kami
Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut dan mulai proses sertifikasi halal usaha Anda!
Telepon: 081211003241
Email: lphkht@muhammadiyah.id
Alamat: Jl. Menteng Raya No. 62
Lorem Ipsum